Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/06/2015 11:48 WIB

MenPAN-RB: Pejabat Berijazah Palsu Akan Dicopot

Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi

JAKARTA_DAKTACOM: MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi menegaskan akan mencopot para PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Sesuai dengsn peraturan pemerintah mengenai PNS, maka sanksi terberat mengenai pelanggaran ini adalah berupa pencopotan dan penurunan pangkat satu tingkat"

Akan tetapi Yuddy mengatakan apabila PNS tersebut mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan prosedur namun ijazahnya palsu, maka ia diperkenankan melakukan tes ulang.

"Maka proses verifikasi yang dilakukan ini harus berhati hati karena negara dirugikan akibat membayar gaji mereka lebih tinggi daripada kepangkatan yang semestinya"

Sebelumnya Menristekdikti M. Nassir menonaktifkan 18 perguruan tinggi di Jabodetabek terkait pelanggaran izin dan penyebaran ijazah palsu.

Mereka kini sedang berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut untuk mencegah kasus penipuan yang lebih masif, masyarakat diimbau untuk aktif mengecek daftar perguruan tinggi yang bermasalah di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 1849 Kali
Berita Terkait

0 Comments