Jum'at, 13/04/2018 08:40 WIB
Muhammadiyah Dukung Evaluasi Pemilu Langsung
JAKARTA, DAKTA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung adanya evaluasi mengenai sistem pemilu yang dipilih secara langsung oleh warga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai acara Halaqah Kebangsaan, pada Kamis (12/4).
Mu'ti menilai sejak diberlakukan pada 2004 lalu, sudah selayaknya sistem pemilu langsung ini dievaluasi mengingat masih banyaknya masalah yang ditemukan dalam perjalanannya hingga saat ini.
"Pada awalnya kan sistem pemilu langsung ini diterapkan dengan harapan dapat meminimalisir biaya politik dan memunculkan pemimpin, baik daerah maupun nasional yg sesuai keinginan rakyat, namun faktanya yang terjadi saat ini sangat bertolak belakang," ungkap Mu'ti.
Oleh karena itu Mu'ti menilai jika ada wacana untuk mengevaluasi sistem pemilu saat ini, maka perlu diberikan ruang dengan membentuk kajian yang lebih mendalam.
"Saya rasa perlu dibuka ruang kajian untuk itu, kita perlu bicarakan dengan DPR selaku lembaga yang berwenang untuk membentuk dan mengubah Undang-Undang. Dulu kan sempat diubah, tapi keluar Perppu," tutupnya.
Maraknya sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir ini membuat sistem Pemilu yang dipilih secara langsung oleh rakyat dipertanyakan.
Sebelumnya pada tahun 2014 lalu, DPR RI sempat mengesahkan Undang-Undang Pemilu yang mengembalikan sistem pemilihan langsung. Bagi kepala daerah dikembalikan melalui sistem pemilihan melalui DPRD, namun beberapa hari setelah disahkan, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden kala itu mengeluarkan Perppu yang menganulir keputusan tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments