Kamis, 12/04/2018 15:47 WIB
Mobile Masjid Fasilitasi Ibadah Peserta Mata Najwa On Stage
BANDUNG, DAKTA.COM - Mobile Masjid Nusantara memberikan fasilitas wudhu dan sholat bagi ribuan peserta Mata Najwa on Stage Trans 7 pada Sabtu (7/4). Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
“Kami sudah mempersiapkan Mobile Masjid ini sejak sore sebelum sholat ashar. Meskipun sempat diguyur hujan, tapi alhamdulillah tidak terlalu lama, sehingga para peserta masih tetap bisa berwudhu dan melaksanakan sholat dengan nyaman,” ujar Wendi, PIC Mobile Masjid Nusantara.
Lokasi masjid kampus yang cukup jauh dari tempat acara, mendorong tim Mobile Masjid untuk memberikan sarana beribadah terbaik bagi para peserta Mata Najwa. Ribuan orang memenuhi Mobile Masjid untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Muslim.
“Peserta yang datang ke Mobile Masjid untuk sholat sangat banyak, air penampungan untuk wudhu pun cepat habis dan harus diisi ulang. Alhamdulillah fasilitas dari Masjid Nusantara berupa Mobile Masjid ini sangat membantu para jamaah yang akan melaksanakan sholat,” tambah Wendi.
Dengan adanya Mobile Masjid di berbagai tempat umum, diharapkan bisa membantu dan memudahkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk meninggalkan sholat karena jauhnya akses masjid dan minimnya fasilitas.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Mobile Masjid |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments