Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/04/2018 14:34 WIB

Korupsi Disebabkan Penyalahgunaan Wewenang

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyatakan, kasus korupsi lebih banyak disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang.
 
"Kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini lebih banyak berada di lembaga eksekutif, hal ini terbukti dari banyaknya kepala daerah yang ditahan oleh KPK atas tuduhan permainan anggaran dalam APBD," ungkap mantan pimpinan KPK ini pada Senin (9/4).
 
Menurut Busyro hal ini menunjukkan bahwa harus ada perubahan dalam sistem regulasi mengenai pembahasan anggaran karena ini selalu menjadi celah bagi lembaga eksekutif dan legislatif untuk dapat mengeruk keuntungan di dalamnya.
 
"Jika hal ini dibiarkan, maka harapan untuk menciptakan pemerintah yg bersih dari korupsi tidak akan terwujud," tutupnya.
 
Di awal tahun 2018, KPK banyak melakukan penangkapan terhadap para kepala daerah, setidaknya ada tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
 
Diantaranya Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, dan Gubernur Jambi Zumi Zola.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2484 Kali
Berita Terkait

0 Comments