Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/04/2018 14:02 WIB

ICMI Dorong Pemberatan Hukuman Bagi Pelaku LGBT

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Sri Astuti mendorong, pemerintah agar memperberat hukuman bagi para pelaku LGBT yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
 
"Kita bisa lihat sendiri bahwa kasus pencabulan sesama jenis kepada anak-anak semakin masif, maka dari itu kami merumuskan sejumlah rekomendasi kepada DPR RI untuk memberatkan hukuman bagi pelaku ini," jelas Sri di Kantor ICMI pada Senin (9/4).
 
Sri mengemukakan, perilaku LGBT sudah sangat berbahaya karena menyasar kepada anak-anak yang masih mempunyai masa depan sangat panjang.
 
"Setelah dari DPR, kami juga akan menyerahkan rekomendasi ini kepada Mahkamah Agung dan juga Presiden untuk ditindaklanjuti, karena ini sudah sangat membahayakan bagi kehidupan bangsa ini," tegasnya.
 
Seperti diketahui bahwa saat ini Komisi III DPR RI sedang melakukan pembahasan mengenai revisi KUHP dimana salah satu hal yang dibahas adalah mengenai memasukkan pemahaman LGBT dalam pasal mengenai perzinahan, pemerkosaan, dan pencabulan.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 549 Kali
Berita Terkait

0 Comments