Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/06/2015 09:07 WIB

Ribuan Kosmetik Ilegal Disita Kepolisian

Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi

BEKASI_DAKTACOM: Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota menyita ribuan kosmetik ilegal di Jalan Niaga Utama Blok BG No. 23 Rawa Lumbu Bekasi kemarin (4/6).

Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi dilokasi penggerebekan mengatakan, penyitaan ribuan kosmetik itu disebabkan tidak memiliki ijin dari BPOM termasuk tidak tercatat bahan kosmetik yang digunakan.

Pelaku beroperasi sejak satu tahun terkahir, dijual ke warung di Jabodetabek dan bahkan sampai ke Pekalongan  Jawa Tengah.

Sukardi mengatakan, modus operandi pelaku yakni dengan cara merebus sabun batangan hingga mencair. Lalu cairan tersebut dimasukan ke dalam kemasan botol yang telah disiapkan.

Sementara itu, saat disinggung soal komposisi yang digunakan pelaku, Sukardi mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan dan akan melakukan uji lab.

Sementara itu Sukardi menyebutkan untuk bahan pembuatannya, pelaku membeli di Ps. Asem Baris Jakarta Pusat. Pelaku menjualnya per botol berisi; krim pagi, malam, sabun dan tooner seharga Rp. 50rb dengan omset perbulan sebesar Rp. 30juta.

Kepolisian mengamankan 10 pelaku termasuk seorang pemilik berinisial DD (39). Pelaku diancam Pasal 196 dan 197 no. 36 UU 2009 tentang kesehatan dengan maksimal 15 tahun penjara.

Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2353 Kali
Berita Terkait

0 Comments