Jum'at, 06/04/2018 15:47 WIB
Dukung Bareskrim Proses Sukmawati, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam
JAKARTA, DAKTA.COM - Aksi massa dari beberapa Aliansi Umat Islam menggelar Aksi Bela Islam 64 untuk mununtut pidanakan Sukmawati atas kasus penistaan agama yang ia lakukan pada beberapa Hari lalu.
Beberapa kegiatan sudah dilakukan massa Aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai Mars 212. Yang digelar di depan Bareskrim Jakarta Pusat.
Jawara dari beberapa aliansi pun turun hadir dalam aksi yang di lakukan disepanjang Jalan Medan Merdeka Timur pada hari ini Jum’at (6/4).
"Kami sudah sampaikan kepada Bareskrim bahwa permohonan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum indonesia, secara pribadi sudah dimaafkan, ini negara demokrasi. Hukum harus terus berjalan, tangkap Sukmawati,” ujar wakil ketua umum Persaudaraan 212 Asep Sarifuddin.
Aksi Bela Islam kali ini, untuk memberikan dukungan kepada Bareskrim agar terus memproses dan menindaklanjuti proses secara hukum perihal penistaan agama yang di lakukan oleh Sukmawati.
“Aksi ini bertujuan memberikan jera kepada para penista agama agar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini terhadap umat islam,” ucapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Koresponden Muhammad Hamzah |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments