Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/04/2018 15:36 WIB

PA 212 Tetap Lanjutkan Kasus Sukmawati ke Ranah Hukum

Orasi saat PA 212 gelar Aksi 64 atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia
Orasi saat PA 212 gelar Aksi 64 atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPP Alumni 212 Slamet Ma'arif mengaku telah menerima permintaan maaf dari Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya yang dinilai melecehkan syariat Islam, namun ia bersikeras jika kasus ini tetap akan mereka lanjutkan dalam ranah hukum.
 
"Sebagai sesama muslim kami maafkan, tapi kalau penghina agama biarkan hukum yang menjawab tidak ada kata lain, wajib dihukum dan jebloskan ke dalam penjara," ujarnya dari atas mobil komando, depan kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/4).
 
 
 
Slamet mengungkapkan mereka juga akan mengirimkan delegasi untuk menemui pihak Bareskrim Polri dan mendesak agar kasus ini segera diusut.
 
"Beberapa perwakilan kami sudah berada di dalam, semoga pihak kepolisian ini dapat menegakkan hukum secara adil, tidak ada kata toleransi untuk penghina agama Islam," pungkasnya.
 
 
Aksi ini juga diwarnai dengan pelantunan azan dan sholat Ashar berjamaah di sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur.
 
Aksi ini digelar sebagai buntut atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia yang membandingkan antara kebudayaan Indonesia dengan ajaran Islam.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 732 Kali
Berita Terkait

0 Comments