Kamis, 05/04/2018 14:50 WIB
FUIB Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri
JAKARTA, DAKTA.COM - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melayangkan pelaporan atas puisi Sukmawati Soekarnoputri kepada Bareskrim Polri pada Kamis (5/4).
Menurut pemaparan dari Ketua FUIB, Rahmat Himran menjelaskan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri untuk tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum meskipun Sukmawati sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (4/4) petang kemarin.
"Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh. Kami dari ormas-ormas Islam sudah melakukan konsolidasi secara nasional dan besok pada hari Jumat seluruh umat Muslim yang ada di Indonesia akan duduki gedung Kabareskrim ini untuk mendesak kepada Kapolri maupun Bareskrim Mabes Polri untuk segera tangkap dan adili Sukmawati Soekarnoputri," tegas Rahmat.
Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin juga mengimbau agar seluruh umat Islam membuat laporan ke Polsek masing-masing.
"Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membuat laporan di Polseknya masing-masing agar ada sejuta laporan untuk puisi Sukmawati," papar Khoirul Amin.
Selain FUIB, pada hari ini juga Advokat Cinta Tanah Air Turut melayang-layang laporan mereka kepada Bareskrim Polri atas kasus yang sama.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments