Kamis, 05/04/2018 07:00 WIB
Dahnil Anzhar: Sukmawati Harus Dituntun, Bukan Dituntut
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak, mengajak umat Islam mengadakan dialog dengan Sukmawati usai permintaan maaf atas puisinya yang menimbulkan kontroversi.
Menurut Dahnil apa yang dilakukan oleh Sukmawati atas puisi kontroversinya yang sempat memantik kemarahan umat Islam hanyalah semata-mata karena ia tidak mengetahui ajaran Islam secara utuh.
"Untuk itulah menurut saya jika ada seorang yang tidak tahu, maka kita wajib untuk menuntunnya. Seperti itulah akhlak dalam agama Islam, mari kita buka ruang dialog dengan Bu Sukma agar beliau lebih memahami," terang Dahnil saat dijumpai pada Rabu (4/4).
Menanggapi adanya beberapa pihak yang menuntut Sukmawati ke jalur hukum, Dahnil mengaku tidak sepakat dengan hal tersebut.
"Jadi yang harus kita lakukan adalah menuntun, bukan menuntut. Tidak tepat rasanya jika ada orang yang tidak tahu, lalu kita tuntut ke ranah hukum. Justru seharusnya kita tuntun," imbuhnya.
Namun Dahnil juga memperingatkan agar publik juga tidak memberikan pernyataan apabila tidak terlalu memahami syariat Islam sehingga dapat menimbulkan polemik.
"Apalagi di zaman yang teknologi sudah berkembang pesat seperti saat ini kita perlu berhati-hati, karena bukan tidak mungkin segala tingkah laku kita akan diketahui publik melalui sosial media," tutupnya.
Seperti diketahui pada Rabu (4/4) petang kemarin, Sukmawati Soekarnoputri resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas puisinya yang dinilai memantik kemarahan sebagian besar umat Islam.
Dalam kesempatan itu, Sukma menyatakan dirinya tidak mungkin menghina ajaran Islam karena ia terlahir dari keluarga Soekarno yang juga sebagai tokoh Muhammadiyah sehingga apabila ada isi dari puisi tersebut yang menyinggung umat Islam maka ia meminta maaf secara terbuka.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments