Rabu, 04/04/2018 17:00 WIB
Polri-Kemenag Bersinergi Usut Kasus Penipuan Travel Umroh
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan pertemuan tertutup untuk membahas mengenai sinergi kedua lembaga ini dalam menyelesaikan masalah penipuan oleh biro travel umroh bermasalah bertempat di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakakarta Pusat pada Rabu (4/4).
Dalam kesempatan ini, Syafruddin mengapresiasi langkah Kemenag yang telah membentuk regulasi baru utk mencegah penipuan travel umroh.
"Kami telah menyepakati untuk saling membantu menyelesaikan masalah korban penipuan travel umroh yang terjadi belakangan ini karena ini adalah masalah keumatan," terang Syafruddin yang juga menjadi Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia
Syafruddin berharap dengan adanya regulasi dari Kemenag yang mengatur mengenai persyaratan biro travel untuk masuk dalam sistem aplikasi Sipatuh, maka Kemenag dan masyarakat dapat melakukan pengawasan lebih terbuka kepada mereka.
"Sementara kami dari Polri menjamin proses penegakan hukum kepada para pelaku dan memberikan kepastian atas nasib para korban," tutupnya.
Sementara itu, Lukman memaparkan pada pertengahan April nanti mereka akan meluncurkan aplikasi bernama Sipatuh yang nantinya akan menjadi database mereka untuk mengetahui apakah para jamaah yg telah mendaftarkan diri sudah diberangkatkan atau belum.
"Jadi tidak ada alasan bagi biro travel umroh untuk tidak memberangkatkan jamaah mereka, kami berikan tenggat waktu 6 bulan sejak pendaftaran dan 3 bulan jika jamaah telah melakukan pelunasan," tegasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments