Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/04/2018 17:00 WIB

Polri-Kemenag Bersinergi Usut Kasus Penipuan Travel Umroh

Polri dan Kemenag Bersinergi mengusut Kasus Penipuan Travel Umroh di Gedung Kementerian Agama
Polri dan Kemenag Bersinergi mengusut Kasus Penipuan Travel Umroh di Gedung Kementerian Agama
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan pertemuan tertutup untuk membahas mengenai sinergi kedua lembaga ini dalam menyelesaikan masalah penipuan oleh biro travel umroh bermasalah bertempat di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakakarta Pusat pada Rabu (4/4).
 
Dalam kesempatan ini, Syafruddin mengapresiasi langkah Kemenag yang telah membentuk regulasi baru utk mencegah penipuan travel umroh.
 
"Kami telah menyepakati untuk saling membantu menyelesaikan masalah korban penipuan travel umroh yang terjadi belakangan ini karena ini adalah masalah keumatan," terang Syafruddin yang juga menjadi Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia
 
Syafruddin berharap dengan adanya regulasi dari Kemenag yang mengatur mengenai persyaratan biro travel untuk masuk dalam sistem aplikasi Sipatuh, maka Kemenag dan masyarakat dapat melakukan pengawasan lebih terbuka kepada mereka.
 
"Sementara kami dari Polri menjamin proses penegakan hukum kepada para pelaku dan memberikan kepastian atas nasib para korban," tutupnya.
 
Sementara itu, Lukman memaparkan pada pertengahan April nanti mereka akan meluncurkan aplikasi bernama Sipatuh yang nantinya akan menjadi database mereka untuk mengetahui apakah para jamaah yg telah mendaftarkan diri sudah diberangkatkan atau belum.
 
"Jadi tidak ada alasan bagi biro travel umroh untuk tidak memberangkatkan jamaah mereka, kami berikan tenggat waktu 6 bulan sejak pendaftaran dan 3 bulan jika jamaah telah melakukan pelunasan," tegasnya.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2754 Kali
Berita Terkait

0 Comments