Rabu, 04/04/2018 13:00 WIB
Bahas Isu Penyalahgunaan Narkotika, Forza Bertemu Moeldoko
JAKARTA, DAKTA.COM - Bertempat di Ruangan Kepala Staf Kepresidenan, Perwakilan dari Forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (FORZA) mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.
Organisasi yang bermarkas di Kota Bekasi ini, membahas isu-isu terkait dengan masalah Penyalahgunaan Narkoba yang sangat meningkat dikalangan Pemuda, dan Pelajar Aktif, serta seputaran isu hoax menjelang Pilkada serentak yang akan di hadapi di tahun ini dan tahun 2019,
“Kolaborasi antara Organisasi Pemuda yang Positif dan Pemerintah harus seiring sejalan serta menjaga komunikasi yang baik, apalagi permasalahan narkoba dan hoax sudah sangat memprihatinkan akhir-akhir ini,” jelas Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko.
Ketua Forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (FORZA) Dhony Haryanto, juga menambahkan maksud dan tujuan dialog dengan Kepala Staff Kepresidenan kali ini adalah dengan menjalin silaturahmi yang baik ditengah-tengah kondisi bangsa saat ini.
“Beberapa pihak ada sebagian kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa Indonesia, sudah saatnya kita sebagai pemuda ikut turun menjaga agar pemuda Bangsa tidak mudah terpecah belah oleh SARA dan menjaga agar mental pemuda bangsa Indonesia tidak rusak karena narkoba,” papar Dhony
Editor | : | |
Sumber | : | Rilih Humas Forza |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments