Rabu, 04/04/2018 09:52 WIB
Al Mansur: Jangan Takut Lapor, Kobarkan Jihad Melawan Narkoba
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pelaporan kasus narkoba oleh masyarakat mempunyai peran penting dalam upaya penanganan narkoba.
"Jangan takut lapor, jika mengetahui kasus narkoba di lingkungan kita, sudah ada perlindungan dari negara yakni LPSK untuk whistleblower narkoba, " tegas Ustadz Al Mansur Hidayatullah, Ketua DPD PKS Jakarta Selatan.
Senin (2/4) kemarin Satnarkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menciduk empat pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja dari kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar bahwa kejadian berawal saat adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan.
"Kami PKS Jaksel mengecam segala kejahatan mafia narkoba di Jakarta Selatan. Sekali lagi, pelibatan masyarakat untuk melaporkan informasi peredaran narkoba di lingkungannya harus terus dibangkitkan, harus terus diapresiasi, harus terus di backup," ujar Al Mansur Hidayatullah di Sekretariat PKS Jaksel di Jalan Raya Durentiga Jakarta Selatan pada hari Selasa (3/4).
Indonesia saat ini menjadi pangsa terbesar narkoba di tingkat Asia, hampir seluruh jenis narkotika terdapat dan tersebar di wilayah Indonesia. Pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia mengonsumsi setidaknya 71 jenis narkoba. Al Mansur mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pejabat publik, kalangan artis, masyarakat biasa, bahkan sampai anak-anak.
"Oleh karena itu, pemerintah dan juga ulama wajib mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berjihad melawan narkoba. Kita harus terus mengimbau kepada masyarakat agar terus memperhatikan perkembangan kondisi lingkungannya. Apabila ditemukan kecurigaan pada aktivitas narkoba, segera laporkan," jelas Al Mansur.
Al Mansur juga menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat berjihad dan bersatu dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aktivitas mafia narkoba. Sebagai bagian dari umat, PKS Jaksel mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menanggulangi bahaya dan kejahatan narkoba yang sudah pada tahap kritis sampai tingkat anak-anak pelajar.
Efek bahaya narkoba sangat negatif dan merusak, seperti pencurian, penjambretan, penodongan, perampokan, pembunuhan, tawuran, dan aksi anarkis lainnya. Aksi jihad melawan narkoba itu selain menginformasikan ke aparat, jika terpenuhi unsur pidana masyarakat juga dapat menangkap tersangka dan langsung menyerahkannya ke aparat berwajib, baik itu Polri atau BNN. Dengan begitu tindak pidana narkoba tidak lenyap lantaran lama menunggu kedatangan petugas berwajib.
Kejahatan narkoba yang dibiarkan berlarut-larut bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, juga sendi terkecil bangsa yakni keluarga. Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam jihad melawan narkoba dan tidak melakukan pembiaran sekecil apapun. Tidak ada agama apapun di dunia yang setuju dan mendukung kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.
"Ketika keluarga-keluarga Indonesia sudah hancur oleh narkoba, maka keruntuhan dan kehancuran negara tinggal menunggu waktu, habis terang terbitlah gelap," tegas Al Mansur.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis DPP PKS |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments