Rabu, 04/04/2018 09:15 WIB
MUI Kecam Puisi Sukmawati Yang Menyinggung Syariat Islam
JAKARTA, DAKTA.COM - MUI mengecam keras puisi yang dikarang dan dibacakan oleh Sukmawati karena dinilai mengandung unsur SARA.
"Seharusnya beliau lebih bijak dalam memilih diksi dalam mengungkapkan narasi puisinya, sehingga tidak membuka ruang interpretasi yang dapat menimbulkan kesalah pahaman dan ketersinggungan pihak lain, khususnya umat Muslim, karena masalahnya menyangkut hal yang sangat sensitif yaitu tentang ajaran agama," papar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan persnya pada Rabu (4/4).
Atas kejadian ini, lanjut Zainut, MUI akan mengundang Sukmawati untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas puisi yang dibacakannya tersebut untuk mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya sehingga, persoalannya tidak semakin gaduh dan segera dapat dicarikan solusinya.
"MUI juga meminta kepada masyarakat luas khususnya umat Islam agar tetap tenang dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Karena hal itu justru akan menodai ajaran Islam yang sangat luhur," imbuh politisi PPP ini.
Zainut menyatakan dalam ajaran Islam juga menganjurkan agar umatnya selalu melakukan proses tabayun (klarifikasi) dalam setiap menerima berita.
"Islam mengajarkan kepada umat Muslim untuk menolong saudaranya yang berbuat zalim dan juga yang dizalimi. Dan ajaran Islam juga mengajarkan kepada kita semuanya untuk saling berwasiat dan menasihati dalam masalah kebaikan dan kesabaran," tutupnya.
Seperti diketahui video puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada ajang Indonesia Fashion Week di JCC pada Kamis (29/03) lalu menjadi viral di sosial media dan menimbulkan kecaman keras oleh para warganet karena menyinggung masalah syariat Islam.
Dalam video itu, Sukmawati bahkan menyebut bahwa kidung lebih merdu dari suara azan dan membandingkan antara kebudayaan Indonesia dengan ajaran Islam.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments