Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/04/2018 10:10 WIB

Panwaslu Kota Bekasi Duga Ada Kerawanan DPS yang di Tetapkan KPUD

Acara panwaslu kota bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi
Acara panwaslu kota bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Bekasi menduga adanya kerawanan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  yang sudah di tetapkan KPUD sebanyak 1,3 juta jiwa lebih untuk Pilkada dan Pilgub Jabar 27 Juni 2018. Hal ini mengingat masih adanya ribuan warga Kota Bekasi yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum tercetak.
 
"Giat hari ini terkait pengawasan di TPS saat pemilihan, DPS sampai hari ini kita harus mengetahui secara lengkap karena, ada non elektronik yang belum tercetak. Nah kita antisipasi disini takut ada yang menyalah gunakan data dibawah," ungkap Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Auliya Hastuti, Selasa (3/4) di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi.
 
Menurutnya hasil Pencocokan dan penelitian data pemilih (pencoklitan) yang di lakukan oleh PPDP sebanyak 1,3 juta jiwa lebih warga Kota Bekasi yang akan melakukan pemilihan sementara dan ada sekitar 8000 warga yang belum memiliki e-KTP. Karena itu pengawasan di lapangan harus melibatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan,  serta seluruh elemen Masyarakat.
 
"Harapannya yang punya hak pilih, terutama ketika belum terdaftar di KPU, mohon sampaikan ke Panwaslu, kita  akan tindak lanjuti pasti itu. Memang di tingkat Kelurahan juga ada anggota yang nanti bergerak, kita juga mengintruksikan sampai ke tingkat Panwascam sampai tingkat kelurahan mereka harus mengawasi karena DPS rentan  dan resisten juga dapat di mainkan oknum,” paparnya.
 
Sementara menurut Novita pelaksanaan Pilkada dan Pilgub yang hampir berbarengan dengan ramadhan juga Hari Raya Idul Fitri  dilakukan permainan suara di dalam TPS. Karena itu pihaknya menghimbau agar seluruh elemen dapat melakukan pengawasan partisipatif sehingga Pilkada berlangsung jujur, aman, dan tidak ada tindak kecurangan.
 
"Kalau bisa yang mudik jangan mudik dulu, Nyoblos dulu. Saat ini Panwas juga sudah menerima aduan pelanggaran secara tidak langsung sudah puluhan lebih. Kebanyakan pelanggaran administratif, masalah APK," pungkasnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 6932 Kali
Berita Terkait

0 Comments