Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 31/03/2018 10:33 WIB

Kasus Ikan Kalengan Bercacing, Keamanan Pangan Masyarakat Masih Rentan

Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI, Ahmad Zainuddin
Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI, Ahmad Zainuddin

JAKARTA, DAKTA.COM - Pengungkapan 27 merek Ikan Makarel kalengan yang mengandung cacing parasit oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) patut diapresiasi. Namun hal itu menunjukkan sistem keamanan pangan masih rentan.

"Ternyata keamanan pangan di masyarakat kita masih sangat rentan. Merek-merek yang ditarik itukan merek-merek populer yang sudah lama beredar, tapi baru sekarang ditemukan cacing. Ini persoalannya," ujar anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI, Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Keamanan Pangan bersama BPOM di Gedung Olah Raga (GOR) Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018) kemarin.

Menurutnya, penemuan kasus tersebut juga menunjukkan sistem pengawasan di hulu tidak berjalan optimal. Sistem impor produk makanan harus dievaluasi agar produk makanan bermasalah tidak sampai masuk beredar di masyarakat.

"Merek-merek ikan makarel kalengan yang ditarik kan bukannya tidak legal atau tidak prosedural. Tapi tidak hijienis. BPOM akhirnya hanya mengawasi di hilir, pengawasan ketat seharusnya juga dilakukan di hulu. Jangan jadikan masyarakat sebagai eksperimen produk," imbuh dia.

Zainuddin mempersoalkan, mengapa temuan itu terjadi pada produk yang sebenarnya mendapatkan kelulusan dari sejumlah institusi termasuk BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.

Selain itu, menurut politisi PKS ini, koordinasi BPOM dengan kementerian atau institusi yang terlibat dalam perdagangan impor produk makanan ini harus diperkuat serta mengevaluasi sistem pengawasan total dari hulu ke hilir.

"Jangan sudah produknya di masyarakat, sudah dikonsumsi banyak orang. Apalagi merek lama, baru diketahui ada yang tidak hijienis," imbuhnya.

Zainuddin meminta pemerintah tidak hanya sekadar menarik semua 27 merek ikan makarel kalengan, tapi juga mengevaluasi ulang semua produk makanan impor yang sudah beredar di masyarakat.

"Masyarakat juga sebaiknya teliti dalam membeli. Baca produknya. Karena ketelitian ini bagian dari keamanan pangan. Tidak semua yang sudah beredar di masyarakat itu aman, meskipun idealnya harus aman. Laporkan jika menemukan produk makanan yang mencurigakan," pungkasnya.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Komisi IX DPR-RI FPKS
- Dilihat 9733 Kali
Berita Terkait

0 Comments