Kamis, 29/03/2018 10:30 WIB
Maki Kemenag, Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD
JAKARTA, DAKTA.COM - Pernyataan anggota DPR RI yang dilansir oleh sejumlah media menggunakan kata-kata kasar terhadap Kementerian Agama berbuntut panjang.
Sejumlah elemen mahasiswa dari perguruan tinggi islam di bawah Kementerian Agama (Kemenag) berencana melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri selaku pimpinan tertinggi partai.
“Kami sangat kecewa dengan statemen Pak Arteria Dahlan. Mengapa dia sampai mengatakan bahasa sangat kasar seperti itu. Terlebih dia juga menggeneralisir semua yang di Kementerian Agama dengan stigma tidak baik. Kami selaku mahasiswa yang berada di bawah Kemenag tidak terima,” ujar Ali Maksum Asyari Koordinator Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Se Nusantara (AMPTI Nusantara).
Menurut Ali, sebagai anggota DPR RI semestinya Arteria dapat memberikan contoh dan teledan kepada masyarakat. Tetapi yang terjadi malah berprilaku kasar dan menyalahgunakan hak imunitas sebagai Anggota Parlemen untuk menyerang keluarga besar Kemenag.
”Kami akan laporkan dia ke MKD DPR RI karena diduga melanggar kode etik dan gagal menjaga marwah sebagai wakil rakyat,” kata mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Selain akan melapor ke MKD DPR, Ali dan Aliansi Mahasiswa tersebut akan melaporkan secara resmi Arteria kepada Megawati Soekarno Puteri Ketua Umum Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal itu sebagai bentuk protes Mahasiswa Perguruan Tingi Islam kepada Pimpinan Partai yang menaungi Arteria.
“Ini kita sekaligus mau tabayyun (klarifikasi) apakah sikap Arteria Pak Dahlan direstui dan cerminan sikap partai atau tidak? Kalau bukan apa sanksinya,” ucapnya.
Banyak tokoh-tokoh partai PDIP yang selama ini giat mengkritik tetapi tetap menggunakan bahasa yang sopan dan santun seperti Henry Yosodiningrat, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan, Rieke Diah Pitaloka, Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, dan Ahmad Basarah.
"Senin depan kami akan datang ramai-ramai ke MKD DPR RI. Kami juga akan didampingi oleh sejumlah penasehat hukum/advokat jebolan Perguruan Tinggi Islam,” tandasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments