Rabu, 28/03/2018 11:30 WIB
Terkait Rekomendasi Ombudsman, Sandi : Akan Kita Kaji
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji peringatan dari Ombudsman terkait masalah penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
"Ya, saya sudah mendapatkan suratnya dan sudah saya baca. Nanti kami akan bicarakan dan kaji lagi dengan beberapa stakeholder terkait," ungkapnya pada Rabu (28/03).
Sandi mengungkapkan sesungguhnya mereka sudah mempunyai solusi terkait penataan wilayah Tanah Abang yang lebih menyeluruh, namun penerapannya harus tertunda karena masih perlu adanya kajian yang lebih mendalam.
"Ini (Jalan Jatibaru Raya) memang tidak akan selamanya kita tutup, setiap saat juga kita evaluasi. Sebenarnya konsep kita sudah finalisasi, tapi tertunda terus, mudah-mudahan sebelum bulan Ramadhan sudah selesai," pungkasnya
Sebelumnya Ombudsman perwakilan Jakarta mengeluarkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan terkait konsep penataan Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya mereka menemukan empat tindakan Maladministrasi.
Diantaranya penataan PKL Tanah Abang dinilai telah merugikan pedagang Blok G Tanah Abang secara ekonomi. Konsep penataan ini juga dinilai terburu-buru, karena Pemprov DKI belum memiliki Rencana Induk Penataan PKL.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga dinilai telah menyalahi prosedur lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro untuk mengalihfungsikan lahan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments