Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/03/2018 15:40 WIB

KAMMI Kota Bekasi Minta Panwaslu Tuntas Selesaikan Kasus Sekda

KAMMI Kota Bekasi demo di kantor Panwaslu Kota Bekasi, di Jalan Mayor Hasibuan, Bekasi Timur
KAMMI Kota Bekasi demo di kantor Panwaslu Kota Bekasi, di Jalan Mayor Hasibuan, Bekasi Timur
BEKASI, DAKTA.COM - Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi menggeruduk kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, di Jalan Mayor Hasibuan, Bekasi Timur, Rabu (28/3). Massa kecewa lantaran lembaga pengawasan pemilu tersebut menghentikan kasus dugaan pelanggaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.
 
"Kasus Sekda Pemkot Bekasi ini beberapa hari yang lalu telah dihentikan dengan alasan kurang syarat materiel. Padahal jika ingin serius, Panwaslu dapat melakukan investigasi dan menjemput bola," kata Koordinator Aksi, Adis Munandar.
 
Sebelumnya Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji dipanggil Panwaslu atas laporan telah melakukan kampanye terselubung dalam pidatonya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN). Dalam laporan tersebut, Rayendra juga diduga berupaya memobilisasi masa untuk memilih salah satu paslon. 
 
Menurut Adis, kasus ASN ini sangat serius. Petugas pemerintahan tersebut telah mencederai perhelatan Pilkada Kota Bekasi. Tindakan Sekda Pemkot Bekasi telah melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 
 
"Dan fatalnya, tindakan itu akhirnya membuat para ASN yang lain merasa bebas untuk melanggar. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon," ujar Adis.
 
Dalam aksi tersebut, sekitar 100 massa aksi datang memakai atribut KAMMI, sekaligus dua orang memakai topeng berwajah Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, dan satu orang lagi Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1909 Kali
Berita Terkait

0 Comments