Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2015 12:13 WIB

Kapolri: Kabareskrim Harus Laporkan Harta Kekayaan

kapolri
kapolri
JAKARTA_DAKTACOM: Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan seluruh perwira tinggi kepolisian akan melaporkan harta kekayaannya.
 
"Seluruhnya tanpa kecuali telah saya panggil dan mereka tidak membantah. Jadi ini komitmen kami dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi"
 
Hal ini berkenaan dengan isu bahwa Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso yang disebut sebut enggan memberikan LHKPN kepada KPK. Namun Badrodin mengakui bahwa perhitungan LHKPN memang membutuhkan waktu sehingga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
 
"Ya wajar saja, itu kan semuanya dihitung dulu. Mungkin sekarang hartanya semakin bertambah atau nilainya naik kan harus dihitung secara cermat. Kalo sudah selesai pasti kami laporkan"
 
Badrodin juga menambahkan sejauh ini mereka belum mendapatkan surat peringatan dari KPK mengenai masalah LHKPN ini.
 
"Lagipula kan biasanya jika belum juga ada laporan LHKPN, KPK pasti memberikan surat. Sejauh ini belum ada apapun di meja saya"
 
Sebelumnya Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso meralat pernyataannya mengenai penolakan dirinya dalam melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.
 
"Bukannya tidak mau melaporkan, saya bilang sebaiknya KPK yang menghitung sendiri biar lebih fair. Ini ada salah tafsir dengan ucapan saya"
 
Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memang sedang melakukan perhitungan mengenai hartanya, khususnya pada koleksi barang antik sehingga memakan waktu cukup lama. Seperti diketahui bahwa dalam rangka pencegahan tipikor, seluruh pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK sebagaimana telah diatur dalam UU mengenai LHKPN.
Reporter :
Editor : Syifa Faradila
- Dilihat 2362 Kali
Berita Terkait

0 Comments