Sabtu, 24/03/2018 22:15 WIB
Melalui Budaya Kemenkominfo Sosialisasikan UU Ormas
BEKASI, DAKTA.COM - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI mengadakan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Keormasan.
Mengangkat tema, Ormas Pancasila dalam Pilkada untuk Indonesia Digdaya. Kegiatan ini diisi dengan penampilan Pagelaran Lenong dan Cagar Budaya Ramli dan Juleha, dari Sanggar Cagar Budaya (Cabud) yang disutradarai Bang Ghoees Magrib di Lapangan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (24/3).
Kasubdit Media Luar Ruang dan Audiovisual Kementerian Kominfo RI, Dikdik Sadaka, menyampaikan pengambilan tema terdiri dari tiga hal pokok yang ingin dicapai, yakni sosialisasi UU No.16 Tahun 2017 tentang Keoramasan, permasalahan ideologi Pancasila yang sedang merosot dimasyarakat, dan Pilkada Serentak.
"Dirjen IKP Kominfo bertugas mendiseminasikan informasi, salah satunya dengan tatap muka, diantaranya dengan menggunakan pendekatan budaya," ujarnya kepada Dakta.
Ia memaparkan, pagelaran budaya dipilih karena memiliki unsur kesenian dan budaya yang bisa disisipkan pesan-pesan. Sehingga, pendekatan ini dianggap tepat khususnya kepada masyarakat.
Penandatanganan bersama Deklarasi Ormas Pancasila Bekasi
"Kita ada pertunjukan rakyat (petunra), seminar atau sarasehan, melalui media elektronik, media cetak, media sosial, dan media luar ruang seperti spanduk, baliho, billboard, poster," tukas Dikdik.
Dikdik menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan mengingat UU No.Tahun 2017 menyangkut unsur manusia. Kegiatan ini, akan dioptimalkan dengan menggaet Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominikasi Informasi, Statistik, dan Persandian Kota Bekasi Edi Dadiyo mengatakan Pemerintahan Kota Bekasi mendukung UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Keormasan.
"Jumlah penduduk yang diperkirakan 2.6 juta penduduk Kota Bekasi yang terdiri dari berbagai suku, etnis, ras, agama adalah wujud miniatur Indonesia," ucap Dadiyo saat memberikan sambutan.
Kemenkominfo RI, Kemenkopolhukan RI, Diskominfostandi, dan Ormas Pancasila Bekasi
Staff Ahli Menkopolhukam Dr. Sri Yunanto M.Si., menyampaikan ada tiga hal yang menjadi perhatian oleh pemerintah pusat. Diantaranya, Ormas yang selalu mengangkat isu-isu SARA, melakukan penistaan agama, melakukan kekerasan atau melakukan tindakan layaknya penegak hukum, mengusung gagasan pemisahan NKRI, mengajarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Kota Bekasi yang memiliki ratusan Ormas sejauh ini masih dalam taraf baik. Namun, permasalahan yang disorot dari Kota Bekasi adalah intoleransi," imbuhnya kepada Dakta.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini diisi juga penjelasan keagamaan dari Wakil Rektor UIN Sunan Kali Jaga, Dr. Phil Sahiron, M.A. Beberapa Ormas berbasis kebudayaan turut hadir diantaranya, BKMB Bhagasasi, Sanggar Bambu, Padepokan silat Cinong, Kumbesi, dan lain-lain.
Dalam acara ini pula ditandangani bersama Deklarasi Ormas Pancasila Bekasi
Kami Ormas Pancasila Bekasi :
1. Siap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa
2. Siap menegakkan dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
3. Siap menyukseskan Pilkada Kota Bekasi yang aman dan damai
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments