Jum'at, 23/03/2018 13:17 WIB
Indonesia Bubar Tahun 2030, Fadli Zon : Itu Hanya Warning!
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan pernyataan Prabowo terkait bubarnya Indonesia pada tahun 2030 hanya bersifat peringatan.
"Itu hanya warning, saya yakin tidak ada satupun dari kita yang ingin negara ini bubar, kita semua ingin Indonesia terus ada, bahkan kalo bisa sampai kiamat tetap ada," terang Fadli Zon pada Jumat (23/03).
Fadli menilai pemerintah saat ini masih belum dapat mengelola negara ini dengan baik.
"Makanya Pak Prabowo kasih warning, ini sekarang kan pemerintah banyak salah jalan, nanti takutnya jatuh ke jurang. Hutang naik, lapangan kerja susah, harga bahan pokok melonjak. Jangan sampai kita ini seperti Uni Soviet, negara adidaya di masanya namun kini sudah bubar," tegasnya.
Sebelumnya dalam sebuah video yang menjadi viral di dunia maya, terdapat pidato dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut jika adanya kajian strategis para intelijen luar negeri bahwa negara Indonesia akan bubar pada tahun 2030 mendatang.
Prabowo juga mengatakan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola perekonomian dan kekayaan negara karena banyak pihak asing yang mengincarnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments