Kamis, 22/03/2018 15:34 WIB
Wagub DKI Ancam Pidanakan Pembuang Kulit Kabel di Saluran Air
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengancam akan mempidanakan pembuang sampah kulit kabel di gorong-gorong yang kembali muncul.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro karena kejadian ini juga pernah terjadi di era Pak Ahok, dan sekarang muncul kembali," papar Sandi.
Sandi menduga adanya motif pencurian di balik tumpukan sampah kulit kabel ini karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Kalo melihat dari jumlahnya saya pikir ini ada motif ekonomi, mungkin pencurian begitu. Karena malas membuangnya, mungkin jauh, jadi dia taro aja di gorong-gorong," imbuhnya.
Untuk saat ini Sandi mengatakan pihaknya masih terus berupaya membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah kabel tersebut agar tidak menyebabkan saluran air menjadi mampet.
"Hari ini harus sudah bersih, khawatirnya kita nanti kalo hujan deras, aliran air mampet jadi meluap," tutupnya.***
Sebelumnya petugas Tata Air Pemkot Jakarta Pusat menemukan 20 kubik sampah kulit kabel di gorong-gorong yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di seberang Kantor Pemprov DKI Jakarta pada hari Minggu lalu.
Padahal menurut mereka, setiap tiga bulan saluran air di kawasan ini selalu dibersihkan. Bukan hanya kali ini saja, pada masa pemerintahan Gubernur Ahok kejadian serupa juga pernah terjadi, bahkan tumpukan sampah kulit kabel ini hingga berton-ton beratnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments