Rabu, 21/03/2018 10:07 WIB
Tak Cukup Protes Saudi, Perekrutan dan Pembinaan TKI Harus Dibenahi
JAKARTA, DAKTA,COM - Pemerintah kembali dikejutkan dengan kabar eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin. Protes terhadap keputusan hukum pengadilan Arab Saudi tidak cukup. Pemerintah juga harus membenahi secara total permasalahan perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran di Tanah Air.
Menurut anggota Komisi bidang ketenagakerjaan DPR RI Ahmad Zainuddin, kasus eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia merupakan masalah di hilir. Namun persoalan di ketenagakerjaan di hulu tidak terbenahi secara total.
Menurutnya, langkah diplomatik dengan melakukan nota protes perlu dilakukan. Namun lebih lanjut menurut politisi PKS ini, harus disadari juga bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat yang memiliki sistem hukum pidana berbeda dengan negara lain. Kasus eksekusi pancung terhadap terpidana mati akan terus terjadi di Arab Saudi sepanjang tidak ada reformasi hukum di negeri tersebut.
"Sementara kasus seperti ini terus berulang. Lantas bagaimana di dalam negeri? Pemerintah harus benahi total perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran. Terutama pengetahuan tentang sistem hukum di negara tujuan," ujar Zainuddin di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Tujuannya, lanjut dia, agar setiap calon pekerja migran memiliki pengetahuan dan kesiapan yang matang tentang kondisi hukum dan masyarakat di negara tujuan.
Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR RI ini, pemerintah harus menutup celah-celah perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. Sebab menurutnya, moratorium pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara di Timur Tengah belum dicabut, tapi pengiriman pekerja migran ilegal masih terjadi.
"Ini salah satu penyebab rumitnya masalah TKI kita di luar negeri. Khususnya Timur Tengah," imbuhnya.
Kualitas pengetahuan dan kemampuan para pekerja migran Indonesia juga harus ditingkatkan. Sehingga WNI yang bekerja di luar negeri tidak lagi untuk menjadi asisten rumah tangga, tapi menjadi pekerja profesional.
"Teknologi terus berkembang. Dunia semakin kompetitif. Mau sampai kapan Indonesia terus-terusan mengirim WNI untuk rumah tangga. Semakin baik kualitas WNI kita di luar, saya yakin kasus-kasus ini akan berkurang," jelasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis dari Anggota Komisi IX DPR |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments