Rabu, 21/03/2018 09:02 WIB
Aspirasi Buruh, Soal Upah Minimum Sektroral Kabupaten/Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandahkusumah beserta jajaran pejabat dari Dinas Kesejahteraan Bangsa Politik dan Dinas Tenaga Kerja menghadiri rapat koordinasi internal terkait demo buruh di sekitar kantor Walikota Bekasi. Rapat digelar di ruang Pressroom Setda Kota Bekasi pada Selasa (20/3). Rencananya rekan-rekan buruh akan melakukan aksinya hari ini, Rabu (21/3).
Perwakilan Serikat Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) dan beberapa aliansi buruh lainnya turut hadir untuk menyampaikan aspirasi buruh terkait dengan permasalahan Upah Minimum Sektroral Kabupaten/Kota (UMSK) belum menemui titik kesepakatan antara buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Indarto.
Perwakilan Asosiasi Buruh dari SPSI mengatakan bahwa pihaknya ingin mendorong pemerintah agar mengambil alih permasalahan ini, karena adanya itikad yang tidak baik yang ditunjukan oleh pihak APINDO yang dianggap selalu mengulur waktu dari yang sudah disepakati.
“Saya tentunya akan menjadi jaminan dan ikut bertanggung jawab oleh karena itu, pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, dan mencarikan solusinya, saya tentunya akan menghadiri pertemuan dengan APINDO besok dan akan mendengarkan apapun hasilnya nanti”. Ujar Ruddy selaku Penjabat Wali Kota Bekasi.
Rencananya aksi tersebut akan dihadiri oleh 9 serikat buruh. dalam hal ini pemerintah juga mempertanyakan tujuan dari demo tersebut, karena demo tersebut dinilai sia-sia karena pihak yang didemo adalah Pemerintah bukannya APINDO, akan tetapi pemerintah akan tetap memfasilitasi pertemuan tersebut
“Bila aksi ini tetap digelar besok, kami siap melayani para peserta aksi buruh besok, saya berharap aksi besok tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain, terutama politik dan Kami menghimbau kepada seluruh peserta aksi agar tertib, tidak melanggar peraturan yang ada”, ujar Kapolres Kota Bekasi, Indarto.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments