Senin, 19/03/2018 16:32 WIB
Angkut Puluhan Ton Sampah, Sandi Gandeng KLHK
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait masalah sampah yang menumpuk di daerah Teluk Jakarta.
"Saya sebelumnya sudah memerintahkan kepada Walikota (Jakarta Utara) untuk bersihkan (sampah) itu. Namun alat berat kita nggak bisa masuk karena ada hutan mangrove di situ," ungkap Sandi pada Senin (19/03).
Atas hal itu, maka dirinya dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan bekerjasama mengangkut puluhan ton sampah yang berada di wilayah tersebut.
"Itu kan hutan konservasi ya, kita nggak bisa sembarangan. Makanya mungkin nanti kita akan coba mengontak KLHK untuk membahas bagaimana caranya membersihkan sampah di sana, tanpa merusak hutan mangrove-nya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah sebanyak 19 ton menumpuk di kawasan hutan konservasi mangrove Muara Angke, Jakarta Utara.
Tumpukan sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga dan plastik diduga terbawa oleh arus sungai dan rob laut yang sempat menerjang kawasan pesisir Utara Jakarta bahkan sudah menjadi sebuah daratan dengan luas area mencapai 150 m².
Agar tidak terulang kembali peristiwa tumpukan sampah ini di Teluk Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang sekat bambu dan jaring sebelum sampah dapat menembus hutan mangrove.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments