Kamis, 15/03/2018 10:38 WIB
Kemenag RI : Moderasi Agama Cara Efektif Bersinergi dengan Umat
JAKARTA_DAKTACOM : Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) menggelar Pelatihan Indepth Reporting Kebimasislaman bagi Media Online di Indonesia.
Acara diselenggarakan di Hotel Lumire, Jalan Senen Raya Blok A No.135, Jakarta Pusat, Rabu hingga Jumat, tanggal 14 Maret sampai 16 Maret 2018.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Agama RI melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Mastuki menyampaikan situasi umat di era digital saat ini. Ia menyampaikan populasi umat Islam meningkat dengan porsi terbesar pada kelompok usia yang dominan pengguna media sosial.
"Saat ini literasi keagamaan dari zaman ke zaman terus berubah, situasi saat ini berbeda dengan tahun 90'an, muncul urban religousity dengan cara beragama instan," papar Mastuki kepada peserta acara, Kamis (15/3).
Bahkan, menurut Mastuki tokoh agama saat ini tak lagi otoritatif, agama jadi komoditi industri hiburan, dan marak gejala transnasional
"Sikap umat saat ini rentan disorientasi dan gegar budaya akibat serbuan banalitas, fatalitas, dan manipulasi informasi," tegas Mastuki.
Ia mengatakan, zaman milenial saat ini situasi umat jika dilihat dari aspirasi publik, menuntut pelayanan publik berbasis teknologi dan berkicau di media sosial.
Menyikapi situasi umat saat ini yang masuk era digital, Ia menambahkan Moderasi Agama ditawarkan Kementerian Agama RI untuk diterapkan dalam rangka bersinergi dengan umat.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments