Senin, 12/03/2018 14:10 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Tegaskan Tidak Ada Perpecahan GNPF Ulama
JAKARTA_DAKTACOM : Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan tidak ada perpecahan atas perubahan struktur kepengurusan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang baru.
Hal itu mengemuka dalam konferensi pers yang digelar siang ini (12/3) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Habib Rizieq melalui sambungan audio streamingnya menyampaikan turut memberikan dukungan atas perubahan struktur kepengurusan GNPF Ulama yang kini dipimpin oleh M. Yusuf Martak sebagai Ketua dan M. Al Khaththath sebagai Sekjen, menggantikan peran Bachtiar Nasir dan Zaitun Rasmin.
"Perubahan struktur kepengurusan ini adalah hal biasa dalam setiap organisasi, bukan berarti ada perpecahan, dan tidak membuat tujuan GNPF Ulama melenceng dari cita-cita awal untuk meneruskan perjuangan umat Islam," tegasnya.
Habib Rizieq juga menyatakan bahwa perubahan ini atas dasar kesepakatan bersama dengan seluruh pengurus sebelumnya.
"Jadi jika ada yang mengatakan bahwa GNPF Ulama terpecah, itu berita bohong yang ingin menghancurkan semangat kita untuk terus berada di belakang para ulama, terlebih sekarang kerap terjadi penyerangan terhadap mereka," tegasnya.
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ini berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang pada akhirnya memunculkan suatu gerakan umat Islam secara menyeluruh dalam Aksi Bela Islam 411 dan 212.
Pada akhirnya, kasus penistaan agama ini menjebloskan Ahok ke dalam kurungan penjara dengan vonis selama 2 tahun.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments