Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/03/2015 11:38 WIB

TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba dan Dollar Palsu ke Polri

JAKARTA_DAKTACOM: Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol  Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba dan black dollar dari penyidik Polisi Militer Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal)  Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada penyidik Polri Direktur Tindak Pidana  Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Drs.Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum’at (13/3/2015).

Sebelum menyaksikan penandatangan berita acara penyerahan barang bukti, Panglima TNI dan Wakapolri beserta rombongan menonton video proses penangkapan di ruang VIP Pomal.

Penyerahan barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 USD atau kurang lebih 9 milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.

Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Panglima TNI dan Wakapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita. Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen  Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dollar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.

"TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan resikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat,"  tegas Panglima TNI.

 

Redaktur    : Adin Muharrom

 

Editor :
Sumber : Puspen TNI
- Dilihat 2206 Kali
Berita Terkait

0 Comments