Kamis, 08/03/2018 11:15 WIB
Komnas Perempuan Sebut 1.210 Kasus Inses Terjadi pada 2017
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Nasional Perempuan Kekerasan menyebut ribuan kasus kekerasan bersifat seksual terhadap perempuan justru banyak dilakukan orang-orang terdekat atau keluarga.
Dalam menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret, Komnas Perempuan mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2017 mencapai 348.446 perkara.
"Sebanyak 1.210 di antaranya kasus inses," Ketua Komnas Perempuan Azriana di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3).
Ia merinci, sebanyak 425 kasus itu dilakukan ayah, 332 dilakukan paman, dan 89 kasus pelakunya adalah kakak.
"Tiga pelaku yang seharusnya menjadi pelindung, bukan lagi sosok yang aman bagi anak perempuan di dalam rumah," kata Azriana.
Ia menegaskan kasus ini merupakan pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah. Menurutnya hukuman kebiri tidak memberikan dampak yang besar untuk mengurangi kasus inses.
"Walaupun sudah ada penghukuman yang ditujukan untuk membuat jera tetapi tidak banyak mengubah darurat kekerasan seksual yang ada. Hal ini menunjukkan ada diskoneksi analisis negara terhadap penyebab kekerasan seksual dengan penanganannya," katanya.
Azriana mengatakan selain inses kekerasan terhadap perempuan yang dapat dilakukan orang dekat adalah berupa penyebaran penyebaran foto atau video pribadi di internet. Komnas Perempuan mencatat ada 65 kasus jenis kekerasan ini.
"Kasus penyebaran yang bisa viral ini menambah beban psikis oleh korban. Penyebaran ini dilakukan supaya korban melakukan apa yang diinginkan pelaku. Kalau putus, para pria jangan menyebarkan foto-foto pribadi pacarnya, ya. Perilaku ini diatur UU ITE pasal 45 ayat 4," kata dia.
Secara keseluruhan, Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan jumlah kekerasan terhadap perempuan sebesar 74 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017 tercatat ada 348.446 kasus pada 2017, dari 259.150 kasus pada 2016.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments