MUI Meminta Polri Fokus Pada Perkaranya, Bukan Pada Identitasnya
MUI meminta kepada Kepolisian RI agar dalam penanganan masalah cybercrime lebih fokus pada tindakan kriminalnya dengan tidak mengaitkan kepada identitas pelakunya.
"Apakah itu identitas suku, ras, etnis, golongan maupun agama pelakunya karena dikhawatirkan dapat menimbulkan ketersinggungan dan sentimen kelompok, sehingga kontra produktif karena akan menambah persoalan baru," papar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam siaran persnya, Senin (05/03).
Siapa pun dia, menurut Zainut, harus ditindak dengan tegas karena telah melakukan penyebaran kebohongan (hoax), ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, adu domba dan pencemaran nama baik terhadap para pemimpin, tokoh agama dan pejabat negara.
"Perbuatan ini disamping bertentangan dengan hukum positif, juga tidak dibenarkan menurut syariat Islam dan haram hukumnya, karena dapat menimbulkan keresahan, ketakutan, perpecahan, permusuhan yang dapat menimbulkan kerusakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," imbuhnya.
MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
Dalam Fatwa MUI disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan ghibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, adu domba, penyebaran permusuhan, aksi bullying, ujaran kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan (SARA).
MUI juga mengharamkan kegiatan memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.
"Seperti kegiatan buzzer di media sosial yang menyediakan informasi berisi hoax, gibah, fitnah, dan hal-hal lain sejenisnya sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, juga haram hukumnya," tegasnya.
Reporter | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments