Peran Masyarakat diperlukan dalam penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
CIKARANG_DAKTACOM : DPRD Kabupaten Bekasi melalui Pansus XXV tentang Kawasan Tanpa Rokok (Katar) akan melaksanakan Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/3).
Perda tersebut berlandaskan Amanat UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 113 dan 114 memuat bagaimana tindakan promotif dan preventif terhadap rokok.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten bekasi F-PKS sekaligus Anggota Pansus XXV, Fatma Hanum menyampaikan Perda ini dibuat dengan filosofinya bukan penghentian semata. Namun, pengendalian terhadap tembakau di Kabupaten Bekasi.
"Perda ini memiliki ruang lingkupnya, pengendalian tembakau, pemerintah, dan peran masyarakat," papar Fatma kepada Dakta dalam dialog interaktif Suara Wakil Rakyat (SWARA) Bekasi.
Fatma menyampaikan kedepannya Dinas Kesehatan akan menjadi penanggung jawab Koordinatilor Wilayah dan Perangkat Daerah dalam pengawasan penegakkan Kawasan Tanpa Rokok. Ia menambahkan, akan ada sanksi pidana yang masuk dalam Pengadilan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan hukuman maksimal 3 Bulan dan denda Rp 50 juta.
"Nanti setiap Koordinator harus membentuk satgas,1 misal di Sekolah, koordinatornya Kepala Sekolah, di pemerintahan Kepala Dinas masing-masing OPD," tegas Fatma.
Namun, Fatma menegaskan sebelum ditunjuk para pengawas ini akan dibina sebelum bertugas. Harapannya, mereka akan tegas dan tidak melanggar Perda yang ditegakkannya.
"Kita adil juga nanti selain Kawasan Tanpa Rokok, harus ada juga wilayah merokoknya," papar Fatma.
Ia menambahkan saat ini Rokok bukan hanya mengenai perokok dan perokkk pasif. Namun, nikotin yang menempel di dinding atau benda lain sangat merugikan masyarakat luas. Maka dari itu, Ia mengajak seluruh elemen bersama-sama menyukseskan dan menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bekasi
Sumber | : | Radio Dakta |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments