Panglima TNI Berharap Personil Puspen Lebih Profesional dan Modern
JAKARTA_DAKTACOM: Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok, personel jajaran Penerangan TNI dituntut untuk bekerja secara profesional dan modern dilandasi jiwa ksatria yang militan serta menjunjung tinggi loyalitas. Personel jajaran Penerangan TNI sebagai ujung tombak dalam transformasi informasi dituntut juga untuk mampu bersinergi dengan sesama Komunitas Penerangan instansi penerangan lain.
Demikian amanat tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakornispen) TNI tahun 2018 yang diikuti 112 peserta jajaran Penerangan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, dengan tema “Dilandasi Jiwa Ksatria, Militan, Loyal, Profesional Dan Modern, Satuan Penerangan TNI Siap Melaksanakan Publikasi Informasi Dalam Rangka Meningkatkan Citra Positif TNI”, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018).
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Penerangan TNI telah melaksanakan tugas dan fungsinya mendesiminasi informasi kepada masyarakat sehingga citra maupun kredibilitas TNI sangat baik dibanding lembaga lain. “Jajaran Penerangan TNI adalah penjuru terdepan dalam mempublikasikan kegiatan dan kinerja TNI,” ucapnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa jajaran penerangan harus mengambil porsi memainkan perannya mempublikasikan prestasi dan kinerja prajurit TNI, karena hal ini akan berdampak pada pembentukan opini positif publik terhadap pengabdian TNI. “Peran dan fungsi jajaran Penerangan TNI dalam mempublikasikan kinerja satuan TNI menjadi salah satu penilaian publik bahwa Institusi TNI menjadi yang paling dipercaya, dan rakyat tetap mencintai TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini perkembangan teknologi informasi telah melahirkan platform baru komunikasi dalam dunia maya melalui media sosial yang bergerak begitu cepat dan viral, sehingga mampu membangun atau meruntuhkan suatu bangsa. “Media sosial menjadi medan pertempuran baru bagi sekelompok orang untuk mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, pejabat Penerangan TNI harus mengikuti, memahami dan mengolah informasi yang berkembang di media sosial agar dapat memenangkan opini publik,” jelasnya.
Panglima TNI menuturkan bahwa penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan bahkan munculnya radikalisme. Sebagai bagian dari kekuatan TNI, personel Penerangan TNI harus memenuhi kebutuhan informasi komunitas media onlie dan medai sosial. “Dengan menjangkau komunitas online dan menguasai media sosial, kita dapat membangun opini publik dan mengeliminir pengaruh negatif yang dapat menurunkan citra TNI di masyarakat,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan beberapa hal terkait dengan tugas Penerangan TNI, diantaranya : Pertama, tingkatkan sinergitas dan soliditas Satuan Penerangan TNI di dalam melaksanakan tugas guna mendukung Tugas Pokok TNI. Kedua, jajaran Penerangan TNI jangan ketinggalan informasi, agar tidak terlambat dalam bertindak serta tingkatkan terus komitmen untuk mengembangkan diri sebagai sumber informasi yang terpercaya dan dapat diandalkan. Ketiga, pejabat Penerangan TNI harus menguasai media sosial agar dapat membangun opini publik dan mengeliminir pengaruh negatif yang dapat menurunkan citra positif TNI di masyarakat.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments