Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/02/2018 13:00 WIB

PBB Siap Teruskan Gugatan ke PTUN

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku siap melanjutkan gugatan pada PTUN atas gagalnya mereka menjadi peserta Pemilu 2019.
 
Yusril memaparkan ada sebuah kejanggalan yang dilakukan oleh pihak KPU Manokwari Selatan dimana mereka menyatakan seluruh Parpol harus diverifikasi ulang.
 
"Padahal itu adalah daerah pemekaran yang semestinya tidak perlu lagi melakukan verifikasi, karena sebelumnya sudah dilakukan verifikasi pada Januari lalu," paparnya
 
Selain itu Yusril mengatakan KPU Manokwari Selatan juga telah keliru dalam mendata jumlah pengurus partainya disana sehingga hal ini yang akan menjadi materi gugatan mereka kepada PTUN.
 
"Kami berharap upaya ini akan menghasilkan keputusan yang adil agar nanti dapat berpartisipasi dalam pagelaran Pemilu 2019," tutupnya.
 
Pada Senin petang kemarin, Bawaslu melakukan sidang ajudikasi terhadap tiga parpol yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019 yakni PBB, PKPI, dan Partai Idaman. Sebelumnya mereka juga telah menggelar sidang mediasi pada pekan lalu namun tidak menghasilkan keputusan apapun.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1820 Kali
Berita Terkait

0 Comments