Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/02/2018 10:46 WIB

Pansus 25 Matangkan Perda Kawasan Bebas Rokok

swara bekasi membahas Raperda Kawasan Bebas Rokok
swara bekasi membahas Raperda Kawasan Bebas Rokok
CIKARANG_DAKTACOM: Pansus 25 DPRD Kabupaten Bekasi saat ini tengah melakukan pembahasan terkait pengajuan Rancangan Perda Kawasan Bebas Rokok yang digulirkan oleh Dinas Kesehatan.
 
Raperda ini, menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riyana, merupakan amanat dari UU dan Peraturan Pemerintah yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
 
"Raperda ini sudah masuk pembahasan di DPRD, akan kita matangkan menjadi Perda yang dapat bermanfaat untuk masyarakat, kita juga terus menampung aspirasi dari berbagai pihak," ujarnya dalam Dialog Interaktif dialog Swara Bekasi, Senin (26/2).
 
Menurutnya, bahaya rokok ini sudah sangat mengancam kesehatan warga, khususnya bagi remaja dan anak-anak yang sangat mudah terpapar asap rokok karena tidak ada regulasi yang membatasi wilayah bagi para perokok.
 
Dampak rokok, masih menurut, Uryan, sangat merugikan banyak pihak, oleh karenanya regulasi untuk mencegah dampak buruknya perlu diterbitkan demi kemaslahatan masyarakat.
 
"Nanti diawal kita akan giatkan sosialisasi dan buat lokasi-lokasi percontohan, nanti juga akan ada sanksi hukum bagi pelanggar Perda ini," tegasnya. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1475 Kali
Berita Terkait

0 Comments