SADAQA dan IKADI Kerjasama Program Hafalan Al-Qur'an Ala Gaza
JAKARTA_DAKTACOM: Lembaga Kemanusiaan Sadaqa melakukan penandatanganan Memoar of Understanding (MoU) bersama PP Ikadi untuk mengembangkan metode menghafal Al-Qur'an ala Gaza.
"Perbedaan cara metode hafalan Al-Qur'an ala Gaza ini adalah dengan menggabungkan satu kata di ayat selanjutnya dengan ayat awal yg akan dihafalkan, setelah itu antar ayat satu dengan lainnya tetap dihafalkan secara berkesinambungan," papar Afwan di Gedung PP Ikadi, Bambu Apus, Jakarta Timur pada Jumat (23/02).
Afwan mengatakan penandatanganan MoU bersama Ikadi ini dalam rangka memperluas sosialisasi metode hafalan Al-Qur'an ala Gaza ini agar lebih mudah dipahami oleh umat Islam, terutama bagi mereka yg ingin menjadi seorang hafidz.
"Insya Allah pada 7 April nanti kita akan menggelar workshop bersama dengan Ikadi Jakarta di Masjid Istiqlal dalam rangka sosialisasi metode ini," ungkapnya.
Sementara itu Ketua PP Ikadi Ahmad Satori Ismail menyambut baik kerjasama ini, ia mengatakan metode hafalan Al-Qur'an ala Gaza ini akan mereka bawa dalam forum Silatnas PP Ikadi di Padang pada awal Maret mendatang.
"Prinsipnya apapun yang dilakukan untuk mengajak umat Islam pada kebaikan pasti akan kami dukung sepenuhnya, setelah ini akan ditindaklanjuti dgn penyusunan teknis pelaksanaan di lapangan," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments