Selasa, 20/02/2018 15:00 WIB
Musrenbang Virtual, Inovasi Pemkot Bekasi Menyerap Aspirasi Warga
BEKASI_DAKTACOM: Inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka melakukan perubahan dan menyejahterakan warga.
Inovasi anyar tersebut adalah musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk menjaring aspirasi masyarakat dilakukan secara virtual. Bagaimana Pemkot Bekasi menggelar Musrembang secara virtual, berikut wawancara dengan inisiator smart city di Bekasi yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Ir Koswara Hanafi.
Kota Bekasi untuk pertama kalinya menggelar Musrenbang secara virtual atau konferensi, apa dampak positifnya?
Musrenbang melalui virtual memiliki beberapa kelebihan, antara lain, pertama efisien dan efektif dalam pelaksanaan musrenbang. Kedua, memungkinkan kepala daerah/kepala Bappeda untuk berdialog langsung dengan seluruh peserta musrenbang. Hal ini tidak dapat dilakukan pada proses yang biasa karena jarak dan wilayah yang tersebar dan terakhir, mengevaluasi kemampuan dan pengetahuan, serta ketersediaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di wilayah.
Seperti apa mekanisme Musrenbang virtual?
Virtual Musrenbang kelurahan dilaksanakan selama lima hari dengan setiap harinya terdiri dari 12 kelurahan yang berdialog dengan Bappeda. Setiap kelurahan didampingi tim teknis dari Bappeda yang melakukan instalasi peralatan musrenbang virtual, mulai dari persiapan hingga selesai. Adapun usulan hasil musrenbang di-input ke dalam sisteaplikasi e-musrenbang . Virtual musrenbang kecamatan akan dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh seluruh kecamatan dan berdialog dengan Tim Kota (Bappeda dan perangkat daerah).
Setiap kecamatan menyampaikan, membahas, dan menyepakati persoalan/permasalahan yang akan diselesaikan bersama, disertai dengan data lengkap. Tim Kota secara panel juga menyampaikan isu/permasalahan di wilayah dan menanggapi, membahas solusi bersama dengan kecamatan. Waktu dialog per kecamatan adalah 15 menit. Pada musrenbang 2013-2018 tercatat total kebutuhan dana aspirasi masyarakat di 12 kecamatan dan 56 kelurahan mencapai total Rp7 triliun.
Apakah ada prediksi peningkatan kebutuhan dana pada musrenbang kali ini? Bappeda sedang memperbarui aplikasi yang telah dibangun sebelumnya (e-planning ), dengan aplikasi yang akan terintegrasi (emusrenbang + e-reses , e-planning , ebudgeting , simda, e-money ). Dengan sistem yang terintegrasi, Bappeda mencoba menerapkan pembatasan pagu secara proporsional di dalam sistem aplikasi. Adapun dasar penetapan pagu adalah kemampuan finansial tahun 2018 sehingga setiap usulan harus merupakan prioritas.
Apa saja bentuk aspirasi masyarakat yang terakomodasi via Musrenbang?
Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2019 (implementasi RPJPD tahap IV 2018-2023) untuk memperkuat struktur perekonomian kota, diharapkan setiap usulan dari masyarakat terkait dengan tema di atas.
Apa strategi Bappeda dalam menutup kekurangan alokasi dana aspirasi musrenbang? Rata-rata kebutuhan dana pembangunan selalu lebih besar dari kemampuan APBD.
Perencanaan pembangunan sudah ada pedoman bakunya sehingga tidak semua kebutuhan yang diajukan masyarakat bisa diterima. Kami menyusun analisis skala prioritas usulan dari hasil musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, Forum PD, tingkat Kota Bekasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Bagaimana strategi Bappeda membagi skala prioritas hasil Musrenbang?
Penyusunan skala prioritas didasarkan atas penilaian setiap usulan dengan 6 kriteria penilaian secara berjenjang, yaitu pertama, memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat; Kedua, merupakan agenda nasional; Ketiga, janji politik yang sudah memiliki Kepwal; Keempat, kegiatan yang mendukung tupoksi PD; Lima, kegiatan lanjutan yang fungsi layanannya sangat diperlukan. Namun, kebutuhan infrastruktur masih mendominasi masukkan warga untuk setiap gelaran musrenbang dan yang paling dominan adalah jalan dan saluran air.
Sejauh apa kemampuan daerah dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat yang disampaikan via Musrenbang?
(Sampel tahun 2017). Kapasitas fiskal Kota Bekasi kalau dibandingkan dengan PDRB Kota Bekasi masih rendah sekitar 6%. Ini menunjukkan pengaruh kontribusi pengeluaran pemerintah dalam perekonomian daerah kecil, dan ini juga menggambarkan kemampuan belanja pembangunan daerah belum mengimbangi kebutuhan masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang. Contoh jumlah hasil musrenbang 2017 adalah Rp9,6 triliun. Sementara belanja infrastruktur dengan jenis seperti yang diusulkan masyarakat sekitar Rp100 miliar. Jadi, benar-benar harus ada pemilihan prioritas yang tepat.
Apakah pola pembangunan daerah di Kota Bekasi setiap tahunnya selalu selaras dengan hasil Musrenbang?
Pola/tema pembangunan setiap tahun berbeda, disesuaikan dengan tahapan yang telah dituangkan dalam RPJMD, dan ini tentunya tidak selalu sama dengan usulan masyarakat. Namun demikian, dalam ketentuan perencanaan daerah telah ada jalur partisipasi masyarakat dalam perencanaan. Jadi, walaupun beda tema, usulan masyarakat dapat diakomodasi .
Apa saja tahapan selanjutnya dari hasil Musrenbang 2018 hingga akhirnya bisa terealisasi di lingkungan masyarakat?
Hasil musrenbang menjadi lampiran dokumen RKPD, dokumen KUAPPAS, dokumen RAPBD dan disahkan menjadi APBD.
Apakah respons masyarakat terhadap tahapan Musrenbang mulai dari tingkatan kelurahan hingga kota cukup tinggi?
Tinggi responsya.
Tantangan apa saja yang harus dilalui penyelenggara Musrenbang dalam merampungkan kegiatan tersebut?
Menyediakan sarana dan prasarana pendukung virtual musrenbang yang lebih memadai. Mendorong masyarakat mengenali permasalahan lingkungan dan mengetahui arah pembangunan Kota Bekasi 5 tahun ke depan dari kepala daerah terpilih.
Hal apa saja yang perlu dibenahi penyelenggara Musrenbang untuk keperluan perbaikan kegiatan ke depan?
Sarana dan prasarana pendukung virtual musrenbang, SDM operator di wilayah dalam peng-input -an usulan, di PD dan di Bappeda, lalu penyempurnaan sistem aplikasi yang tersedia.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Menilik Sejarah Islam di Bumi "Serambi Mekah" Aceh
- Habib Rizieq: Saya Sudah Tiga Kali Ditangkap…
- Dituduh Tokoh Islam Radikal, Ini Jawaban Dr Zakir Naik
- Jika Terbukti Benar, Penyadapan Melanggar UU ITE
- Melecehkan KH Ma'ruf Amin, GNPF MUI Akan Melaporkan Ahok
- Percakapan K.H Ma'ruf Amin dan SBY, Agus Hermanto : Klarifikasi yang Sebenar-benarnya
- Menyudutkan K.H Ma'ruf Amin, Dr. Adian Husaini : Ahok dan Kuasa Hukumnya Gagal Paham!
- Kanwil DJP Jabar II Ajak Pelaku Usaha Sadar Pajak
- Wacana Interpelasi Diluncurkan PGRI Demo
- Pedagang Daging Mogok, Apa Kata Hendri Saparini
- LIRA: Reshuffle Kabinet Harus Terbuka ke Publik
- Ustadz Ali Muktar: Masih bolehkah kami mendirikan masjid?
- Islam Nusantara Untuk Mengotak-ngotakkan Islam
- Dana Aspirasi Rp. 20 Miliar Berpotensi untuk di Korupsi
- Persiapan Pilkada Dibicarakan KPUD Dengan Muspida Bekasi
0 Comments