Kekerasan Dunia Pendidikan Marak Terjadi, Kemendikbud Dituntut Turun Tangan
JAKARTA_DAKTACOM: Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah terus berulang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dituntut untuk segera melakukan tindakan pencegahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri (Generasi), Ena Nurjanah dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/02).
"Melihat kejadian kekerasan yang terus saja berulang di lingkungan pendidikan harusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera mengambil tindakan pencegahan agar jangan sampai peristiwa seperti ini terus menerus terjadi di dunia pendidikan di Indonesia," kritik Ena.
Menurutnya, pemerintah harus bekerja keras mensosialisasikan Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang sekolah aman dan juga PermenPP no.8 tahun 2014 tentang sekolah ramah anak.
Setiap sekolah, imbuh Ena, harus didorong untuk memiliki berbagai instrumen yang menunjang terselenggaranya keamanan di sekolah. Tulisan mengenai 'Sekolah yang aman dari berbagai bentuk kekerasan' harus terpasang di setiap sekolah.
"Kemudian juga sekolah harus memasang papan nomor telepon pengaduan jika terjadi kekerasan di sekolah. Baik nomor telepon pengaduan ke sekolah, Dinas pendidikan setempat, hingga nomor telepon pengaduan Kemendikbud" sambung Ena.
Nomor pengaduan ini akan memberi ruang bagi korban ataupun calon korban untuk berani mencari bantuan. Dengan terpasangnya nomor telepon pengaduan siapapun akan berpikir ulang untuk melakukan tindak kekerasan.
"Setiap individu yang berada di lingkungan sekolah menjadi tahu bahwa segala bentuk tindak kekerasan akan membawa konsekuensi. Akan ada sanksi bagi setiap tindak kekerasan, mulai dari tindakan peringatan dari sekolah hingga sampai berhadapan dengan aparat penegak hukum," tutup Ena.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments