Kamis, 15/02/2018 08:36 WIB
Pjs Walikota Bekasi Himbau Agar ASN Jaga Netratilas Selama Pilkada
BEKASI_DAKTACOM: Pejabat sementara Walikota Bekasi Rudi Gandakusuma yang juga kepala Kesbangpol Jawa Barat menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam menghadapi Pilgub dan Pilwalkot Bekasi karena menurutnya sesuai surat keputusan menteri dalam negri pihaknya bahwa pejabat sementara dapat memberikan sanksi jika memang ada ASN yang terlibat dalam politik praktis Pilkada Kota Bekasi atau Pilgub Jabar.
"Sejak hari ini, sampai 10 Maret Mendagri memberikan SK kepada saya untuk menjadi Pjs Walikota Bekasi. Saya hanya menjalankan tugas negara dan saya mohon kehadiran saya di Kota Bekasi diterima. Saya juga ditugaskan Presiden untuk melakukan pengawasan ASN agar memastikan aparatur sipil negara netral," ungkp Pjs Walikota Bekasi Rudy Gandakusuma usai apel pagi di plaza Pemkot Bekasi, Kamis (15/2).
Rudy mengatakan sebagaj Pjs pihaknya diberi kewenangan memimpin kegiatan pemerintah bersama DPRD Kota Bekasi, menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah Kota Bekasi, memfasilitasi jalannya pemilihan Walikota dan pemilihan Gubernur Jawa Barat, menandatangani pertauran daerah (Perda) setelah mendapat persetujuan Mendagri, mengangkat pejabat yang kosong untuk kepentingan publik.
"Saya berharap dapat menjalankan tugas dengan baik, kita akan berkonsolidasi dengan tokoh masyarakat, Dandim, Kapolres, Kajari, DPRD, Sekda, dan seluruh aparatur pemerintah Kota Bekasi untuk menjalankan tugas sampai 10 Maret 2018," tegas Rudy Gandakusuma pada wartawan.
Rudy menjelaskan pihaknya sudah terbiasa dengan Kota Bekasi hal ini mengingat SK pertama pengangkatan menjadi aparatur sipil negara di Kota Bekasi, selain itu pihaknya juga pernah menjabat sebagai Kepala Humas Jabar dan saat ini menduduki jabatan sebagai kepala Kesbangpol Jawa barat. Rudy juga menegaskan tidak ada afiliasi politik dalam penempatannya sebagai Pjs di Kota Bekasi.
"Saya menegaskan yidak ada kepentingan politik apapun didalam penempatan saya di kota bekasi. Dan saya akan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-unangan yang ada," pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments