Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/02/2018 09:47 WIB

MIUMI Ajak Umat Kawal Perjuangan Legislasi Zina dan LGBT

MIUMI Ajak Umat Kawal Perjuangan Legislasi Zina dan LGBT
MIUMI Ajak Umat Kawal Perjuangan Legislasi Zina dan LGBT

JAKARTA_DAKTACOM : Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menyelenggarakan diskusi "Bedah RUU KUHP Terkait Masalah Keumatan". Selasa, (13/2/17) bertempat di AQL Islamic Center Jakarta.


Beberapa narasumber yang dihadirkan antara lain adalah Arsul Sani dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan, Prof. Euis Sunarti, dan Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Neng Djubaedah, S.H, M.H, Ph.D.


Diskusi yang dihadiri anggota MIUMI dari pusat hingga daerah dan perwakilan berbagai ormas Islam ini menghasilkan beberapa point rekomendasi berikut:

1. Mendesak Presiden dan DPR untuk menolak intervensi asing berkaitan dengan RKUHP demi harga diri bangsa Indonesia dan kedaulatan hukum nasional.

2. Mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinaan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis.

3. Mendorong koordinasi dan konsolidasi antar wakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia (Pancasila).

4. Menghimbau umat Islam dan seluruh umat beragama untuk siap siaga menyambut seruan Ulama dan pemuka agama masing masing untuk membela hak-hak, nilai-nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia.

5. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk ikut mengawal proses perjuangan Iegislasi Nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai dengan PancasiIa dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.


Diskusi ini dipimpin oleh Adnin Armas dan ditutup dengan konferensi pers yang dipimpin oleh Sekjen MIUMI Ust. Bachtiar Nasir.


Dalam sesi konferensi pers Wasekjen MUI Ust. Zaitun Rasmin berharap rancangan undang-undang ini segera diselesaikan dan disahkan untuk meminimalkan madharat yang muncul.

Sumber : Rilis MIUMI
- Dilihat 770 Kali
Berita Terkait

0 Comments