Selasa, 13/02/2018 15:15 WIB
80 Persen Industri Jabar Langgar Baku Mutu Air Limbah
BANDUNG_DAKTACOM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan lebih dari 80 persen industri yang berada di Jabar melanggar Baku Mutu Air Limbah (BMAL).
Data tersebut didapatkan setelah DLH Jabar melakukan insfeksi mendadak (sidak) ke 39 industri tekstil di Jabar.
Dia menyebutkan untuk mengetahui hasil Sidak secara lebih akurat, sesuai SOP, seluruh contoh air yang diambil selama Sidak dari outlet (titik penataan) dan outfall sedang dilakukan pengujian di Laboratrium yang terakreditasi.
"Pelanggaran BMAL yang dilakukan industri di Jabar ini kita ketahui setelah melakukan sidak," kata Anang kepada wartawan di Bandung, Senin (12/2/2018)
Anang menyebutkan sidak dilakukan dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat juga sebagai tindak lanjut dari rapat terbatas (Ratas) Kabinet pada tanggal 16 Januari 2018 di Kota Bandung, yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo tentang penataan DAS Citarum.
"Oleh karena itu, dalam rangka pengawasan ketaatan pelaku usaha pengelolaan lingkungan hidup, DLH Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten/Kota se Bandung Raya telah melaksanakan sidak pada tanggal 2-3 Februari 2018 lalu," jelas Anang
Lebih jauh Anang menambahkan berdasarkan Pasal 63, Pasal 71 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 penegakan hukum lingkungan merupakan tugas dan kewenangan baik pemerintah, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang dilaksanakan berdasarkan hasil pengawasan yang juga merupakan kewajiban Menteri, Gubernur dan Bupati serta Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Pelaksanaan pengawasan ini dilakukan oleh Fungsional PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) dan bila ditemukan pelanggaran izin lingkungan dari hasil pengawasan Menteri, Gubernur dan Bupati serta Walikota menerapkan sanksi administratif.
"Temuan awal berdasarkan hasil Patroli yang dilakukan oleh Tim Kodam III Siliwangi dam Tim Patroli DLH Jabar sama. Sebagian besar industri hampir 80 persen melanggar BMAL," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | jabarprov.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments