Jum'at, 09/02/2018 06:45 WIB
Amendemen Regulasi Uang Elektronik Segera Diluncurkan
JAKARTA_DAKTACOM: Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa amandemen atau revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait e-money bakal segera keluar dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut seperti disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara kepada Bisnis, usai menjadi Keynote Speaker di Acara Peluncuran Portal Berita Online CNBC Indonesia, di Jakarta, Kamis (8/2).
"Intinya iya memang ada amandemen atau revisi PBI e-money (uang elektronik)," ujarnya.
Namun demikian, ketika dimintai kejelasan kapan amendemen terbarunya tersebut bakal dirilis, pihaknya belum bersedia memberikan jawaban yang pasti.
"Soal kapan waktunya ya, nanti bisa Maret, bisa Februari," ujarnya.
Sebelumnya, pada akhir 2017, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan bahwa BI akan menerbitkan revisi aturan terkait uang elektronik.
Revisi peraturan BI (PBI) tersebut dilakukan bertujuan untuk menyelesaikan perizinan uang elektronik yang saat ini sedang diajukan oleh sejumlah perusahaan.
"Tahun 2018, BI akan menerbitkan revisi aturan BI terkait uang elektronik, nah jika revisi itu sudah dikeluarkan maka status dari beberapa perusahaan yang mengajukan permohonan bisa difinalkan," ujar Agus.
Saat ini yang masih berlaku Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tanggal 29 Agustus 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Sekedar informasi, saat ini terdapat sejumlah uang elektronik berbasis server yang sedang mengajukan izin ke BI, seperti BukaDompet milik Bukalapak, TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, GrabPay milik Grab, dan Paytren.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments