Selasa, 06/02/2018 17:00 WIB
Merokok Di Sembarang Tempat Bakal Kena Denda Rp. 1 Juta
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (6/2/18).
Pengajuan raperda itu sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan warganya dari asap rokok, selain itu ada undang-undang mengatur mengenai kawasan tanpa rokok sehingga pemerintah kabupaten bekasi wajib membuat peraturan daerah.
Setelah diajukan maka anggota DPRD akan membahasnya melalui panitia khusus agar diperdakan.
Ketua DPRD kabupaten bekasi Sunandar, Selasa (6/2/18) mengatakan raperda itu harus dibahas meski merokok merupakan hak asasi, namun perlu diatur agar perokok tidak melakukannya di sembarang tempat. Dalam Raperda itu juga akan ada sanksi yang diberikan bagi perokok yang melanggar.
"Bagi yang merokok di area yang telah dilarang itu akan ditegur 3 kali, jika tetap membandel ada denda sebesar Rp. 1 juta, pemilik gedung yang membiarkannya akan didenda sebesar Rp. 10 juta" jelasnya.
Menurutnya Sunandar Kawasan yang dilarang merokok itu diantaranya berada di area publik seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan area lainnya yang sudah ditentukan.
"Dalam raperda itu juga akan mengatur agar pemilik bangunan juga menyediakan area merokok digedungnya, sehingga bagi perokok dapat diarahkan untuk merokok di area merokok", tutupnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
0 Comments