Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 27/05/2015 10:55 WIB

Tertibkan Pengendara, Kepolisian RI Gelar Operasi Patuh Jaya

(Ilustrasi) Operasi Simpatik Jaya 2014
(Ilustrasi) Operasi Simpatik Jaya 2014
BEKASI_DAKTACOM: Seluruh Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh Jaya, yang dimulai 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2015. 
 
(Kaur BinOps) Unit Lalu Lintas Polresta Kota Bekasi, Iptu Indira kepada Dakta, Rabu (27/05/15) mengatakan, Operasi Patuh Jaya dilakukan, untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan yang terjadi akibat tidak patuhnya pengendara dalam menaati lalu lintas.
 
"Saya harap dengan adanya Operasi Patuh Jaya seperti ini, para pengendara tidak nakal lagi, seperti melanggar lalu lintas, atau apapun melakukan hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," harapnya.
 
Iptu Indira menambahkan, demi menurunkan pelanggaran, selain melakukan tindakan pre-emtif, preventif dan persuasif, juga dibutuhkan penegakan hukum. 
 
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
 
1. Melawan arus
2. Plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3. Pembonceng ataupun pengendara tak menggunakan helm.
4. Motor harus berada di lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus menyalakan lampu di siang hari.
5. Melanggar lampu merah.
6. Melanggar marka jalan dan garis stop. 
7. Naik motor lebih dari dua orang.
 
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
 
1. Plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2. Tempel logo/simbol pada plat nomor.
3. Menggunakan rotator/sirine pada mobil pribadi.
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Melanggar lampu merah.
6. Melanggar marka jalan dan garis stop.
 
Angkutan umum lima sasaran:
 
1. Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2. Mobil plat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3. Melanggar letter "P".
4. Melanggar letter "S".
5. Melanggar lampu merah.   
Editor :
Sumber : (Kaur BinOps) Unit Lalu Lintas Polresta Kota Bekasi, Iptu Indira
- Dilihat 2742 Kali
Berita Terkait

0 Comments