Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/01/2018 15:00 WIB

Verifikasi Kepesertaan Pileg 2019, KPU Kabupaten Bekasi Datangi Kantor Parpol

Verifikasi faktual pileg 2019 yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi di Kantor Partai Nasdem
Verifikasi faktual pileg 2019 yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi di Kantor Partai Nasdem
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mulai melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019. 
 
Verifikasi dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018).
 
Verifikasi hari pertama menyasar Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKPI. Anggota Panwaslu Kabupaten Bekasi turut mendampingi selama verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi membagi 3 (tiga) tim untuk melakukan verifikasi partai tersebut.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Selasa (29/1/18) mengatakan pihaknya menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi di lapangan. verifikasi dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan Parpol calon peserta Pemilu. 
 
"Pada saat verifikasi ada empat hal yang harus diperiksa. Yakni, kecocokan kepengurusan antara di Surat Keputusan partai dengan kondisi nyata, domisili kantor tetap, keanggotaan parpol dengan sampel 5%", katanya.
 
Oleh karena itu, partai politik harus mengumpulkan anggotanya sebanyak lima persen dari jumlah data keanggotaan yang sebelumnya disetorkan ke sistem informasi partai politik (Sipol)".
 
"Selain itu, dalam verifikasi juga meneliti keterwakilan pengurus perempuan di partai minimal 30% yang harus dihadirkan saat verifikasi berlangsung. Selanjutnya, hasil verifikasi partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) bila minimal terpenuhi lima persen dari minimal 1.000 anggotanya yang tercantum dalam Sipol", tukasnya.
Area lampiran

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2313 Kali
Berita Terkait

0 Comments