Selasa, 30/01/2018 17:00 WIB
Polisi Bekuk Maling Spesialis Rumah Kosong Di Cikarang Selatan
CIKARANG_DAKTACOM: Polsek Cikarang Selatan berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian, di Perumahan Simpruk Lilppo Cikarang, Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (20/12/17).
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro menjelaskan berawal dari laporan warga telah terjadi kehilangan yang merupakan rumah kosong, pihaknya langsung mengejar pelaku. Alhasil, polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Cikarang Utara kemudian dibawah untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Terkait pencurian rumah kosong yang diwilayah lipo, kemudian upaya penyidikan dari yang dilakukan, tersangka tertangkap diwilayah Cikarang Utara," ucapnya saat di Mapolsek Cikarang Selatan, Selasa (30/1).
"Kemudian dikembangkan dari beberapa hasil penyidikan, bahwa pengakuan pelaku mengakui aksinya di rumah elit itu," sambung Kapolsek.
Pelaku sebelum melakukan perbuatannya dirinya meyakinkan rumah kosong korban dengan melakukan pemantauan. Lalu, Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng-obeng, yaitu obeng mini, obeng min dan menggunakan obeng runcing.
Kemudian, setelah pintu terbuka lalu pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang berada di kamar, yang saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
"Pada saat korban meninggal rumah atau rumah keadaan kosong, pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban," ungkapnya.
Rumah Elit yang dikenal dengan pengamanan ketat itupun berhasil melakukan aksinya. Dan dia udah sering melakukan perbuatannya di setiap perumahan-perumahan.
"Pelaku melakukan aksinya di perumahan, dari beberapa keterangan pelaku sudah melakukan tiga kali aksi," kata Kompol Alin.
Sementara itu pelaku TS alias M (29) mengakui melakukan aksinya sudah sebanyak tiga kali di perumahan, dengan modus bertamu ketempat rumah kosong yang sudah dipantaunya terlebih dahulu.
"Sudah 3 kali di perumahan, kaya orang bertamu saya tau rumah kosong itu saya pantau dulu. Dengan mencongkel pintu, melakukan ini untuk bayar utang dan menafkahi hidup," tuturnya.
Polsek berhasil mengamankan pelaku TS alias M (29) dengan barang bukti, 2 buah obeng, satu buah gergaji besi, handphone, tiga buah dus handphone, dua lembar Deposito Hana Bank, 1 deposito bank mayapada, 1 buah kemeja warna hitam, 5 lembar voucher, jam tangan dan satu unit laptop. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
0 Comments