Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/01/2018 10:00 WIB

Kapolda Jabar Bakal Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Kiyai Umar

Kapolda Jabar saat menjenguk Kiayi Umar
Kapolda Jabar saat menjenguk Kiayi Umar
BANDUNG_DAKTACOM: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, KH Umar Basri. 
 
Menurut Agung, pihaknya akan mengusut tuntas kejadian yang mengakibatkan Umar Basri terluka. Dirinya sudah memerintahkan tim gabungan untuk menangani kasus pemukulan tersebut.
 
"Barangsiapa yang membuat tindakan yang merugikan orang lain, dalam hal ini penganiayaan, maka akan kita tindak dengan tegas," kata Agung kepada wartawan usai menjenguk KH Umar Basri di Rumah Sakit Al-Islam Bandung, Ahad (28/1) 
 
Kapolda menjelaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kejadian yang mengakibatkan Umar Basri terluka. Dirinya sudah memerintahkan tim gabungan untuk menangani kasus pemukulan tersebut.
 
Dia menyebutkan, pihak Polres Bandung juga sudah melakukan pra-rekonstruksi dan memeriksa sejumlah saksi, terutamanya santri-santri yang berada di ponpes tersebut, guna menggali keterangan lebih dalam atas peristiwa itu. Agung mengaku, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan satu orang, namun statusnya masih bersifat saksi.
 
"Nanti akan kita dalami, kita konfrotir, dan tanyakan dengan santri yang ikut shalat jamaah, mudah-mudahan bisa terungkap," ujar Kapolda.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar menyampaikan doa agar KH Umar Basri diberikan kesembuhan dan kesehatan oleh Allah SWT. Selain itu, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan KH Umar Basri dan meminta publik mempercayakan pengungkapan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Apalagi, kasus tersebut adalah kriminal murni, karena tidak memiliki masalah dengan orang lain.
 
"Kepolisian serius untuk mengungkap peristiwa ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap dengan jelas, dan yang melakukan pelanggaran kita proses hukum,"ucap Agung.
 
Seperti diketahui, Umar Basri menjadi korban penganiayaan orang tak bertanggung jawab pada Sabtu (27/1/2018) dini hari. Peristiwa naas itu terjadi saat dirinya baru melaksanakan shalat Subuh. Korban menderita luka di kepala, dan sempat dibawa ke RSUD Cicalengka sebelum dirujuk ke RS Al-Islam Bandung.
Editor :
Sumber : jabarprov.go.id
- Dilihat 1548 Kali
Berita Terkait

0 Comments