Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/01/2018 19:00 WIB

Banyak Klinik Bodong, ASKLIN Kabupaten Bekasi Minta Dinas Kesehatan Permudah Perizinan

ilustrasi klinik di kabupaten bekasi
ilustrasi klinik di kabupaten bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Kesehatan mempermudah pembuatan rekomedasi surat ijin praktek (SIP) dan ijin operasional.
 
"Kita selalu memperjuangkan urusan yang berhubungan dengan kesulitan pemilik klinik yakni persoalan perijinan", kata Ketua ASKLIN Kabupaten Bekasi Mulyana Syarip, Kamis (25/1/18).
 
Ia berharap Surat Ijin Praktek (SIP) dari IDI diminta diterbitkan sehari jadi, selain itu ijin operasional dari dinkes juga diharapkan dipercepat.
 
"Apalagi sistem penagihan biaya pasien bpjs mewajibkan klinik memiliki ijin, sehingga diharapkan hal itu menjadi perhatian dari pemerintah daerah", jelasnya.
 
Menanggapi sulitnya perijinan dari ASKLIN, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyarankan agar Dinas Kesehatan harus meningkatkan pembuatan standar operasional pelayanan (SOP) untuk klinik.
 
"Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik kepada pemangku kepentingan kesehatan, seperti IDI dan lainnya. Agar, klinik yang belum mendapatkan rekomendasi SIP, bisa mencairkan dana dari BPJS", pintanya.

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2610 Kali
Berita Terkait

0 Comments