Kamis, 18/01/2018 10:00 WIB
Dikriminalisasi, Pengacara Muslim Siap Membela Ustadz Zulkifli
JAKARTA_DAKTACOM: Ustad Zulkifli Muhammad Ali, pendakwah yang dikenal sebagai pakar hadits akhir zaman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran bernuansa SARA.
Hal itu diketahui setelah rekaman suara Ustad Zulkifli perihal informasi penetapan tersangkanya itu beredar di media sosial dan di sejumlah grup percakapan aplikasi WhatsApp, Rabu (17/1).
“Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna semua diharapkan, karena tadi siang, saya sudah mendapat panggilan resmi dari Mabes Polri untuk menghadap hari Kamis, dan status saya sudah tersangka,” ujar ulama asal Payakumbuh, Sumatera Barat, itu.
Beberapa ulama yang lebih dulu dikriminalisasikan, di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, dan pemerhati masalah bahaya laten PKI, Ustad Alfian Tanjung.
Habieb Rizieq difitnah dalam tuduhan kasus chat mesum, sedang Ustad Alfian, juga dalam kasus dugaan ujaran SARA.
Ismar Syafruddin, salah seorang tim kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, menyampaikan bahwa sangat banyak pengaca pembela Muslim siap mengawal dan mendampingi Ustad Zulkifli.
“Insya Allah, banyak yang siap pasang badan demi ulama kita,” ujarnya.
Kendati demikian, advokat asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sudah lama berkiprah di Jakarta itu, mengatakan pihak Ustad Zulkifli telah berkoordinasi langsung dengan Tim Pengacara Muslim, yang dikoordinatori Achmad Michdan.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Forpemi |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments