Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/01/2018 06:30 WIB

KPK Tidak Perlu Tunggu Sidang Etik Untuk Periksa Freidrich Yunadi

Freidrich Yunadi
Freidrich Yunadi
JAKARTA_DAKTACOM: Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya mempunyai bukti kuat adanya upaya rekayasa dari Freidrich Yunadi untuk menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.
 
"Kami bahkan telah mempunyai bukti visual terkait dengan peristiwa yang terjadi sebelum kecelakaan mobil tersebut. Jadi kita sudah tahu siapa saja yang datang ke rumah sakit sebelum kecelakaan mobil itu," terang Febri.
 
Maka dari itu, Febri mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Freidrich tidak perlu menunggu sidang etik dari Peradi karena KPK sudah mempunyai bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya melakukan upaya menghalangi proses hukum.
 
"Kita juga sudah tahu siapa yang menghubungi dokter untuk pemesanan awal terkait peristiwa tersebut, jadi kami yakini sudah ada bukti kuat dalam dugaan adanya upaya penghalang-halangan dari yang bersangkutan atas pengusutan kasus korupsi KTP elektronik ini," ujarnya pada Kamis (18/1).
 
Selain itu, Febri menambahkan mereka masih membuka kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya melindungi Novanto dari pemeriksaan KPK.
 
Seperti diketahui penangkapan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto oleh KPK dibumbui sejumlah drama. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Novanto selalu mangkir dengan alasan kesehatan dan sempat dirawat di RS Premier Jatinegara.
 
Namun ketika sudah keluar dari rumah sakit, Novanto tetap tidak mau menghadiri pemeriksaan KPK hingga akhirnya harus dijemput paksa namun KPK tidak menemukan Novanto di kediamannya. Sehari setelah dilakukan penjemputan paksa oleh KPK, Novanto terlibat kecelakaan tunggal sehingga kembali harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1571 Kali
Berita Terkait

0 Comments